BAMPER SUMUT Resmi Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Jembatan di Labuhanbatu Utara ke Kejatisu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

https://static.inews.co.id/img/banner-perindo-desk-v2.png

Iklan

BAMPER SUMUT Resmi Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Jembatan di Labuhanbatu Utara ke Kejatisu

Wednesday, 28 January 2026

 


Labuhanbatu Utara | ASPIRASINEWS : Selasa, 27 Januari 2026, Barisan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat Sumatra Utara (BAMPER SUMUT) secara resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan mark up anggaran pada proyek pembangunan jembatan jalan yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di Kecamatan NA IX-X, jalur Dusun Kampung Berangir menuju Dusun Masehi.

Ketua BAMPER SUMUT mengungkapkan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 456.400.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, berdasarkan hasil kajian serta temuan lapangan yang dilakukan tim BAMPER SUMUT, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

“Dari hasil kajian dan peninjauan langsung, kami menemukan indikasi bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar perwakilan BAMPER SUMUT kepada wartawan (REDPEL).

Atas dasar temuan tersebut, BAMPER SUMUT menilai perlu adanya pemeriksaan secara mendalam oleh aparat penegak hukum guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Lebih lanjut, BAMPER SUMUT menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran publik yang bersih, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

BAMPER SUMUT juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

“Keterlibatan publik sangat penting agar pembangunan benar-benar memberi manfaat dan tidak disalahgunakan,” tutupnya. 

(REDPEL)